MENGENAL LEBIH DEKAT MATA UANG KESULTANAN BUTON

MENGENAL LEBIH DEKAT MATA UANG KESULTANAN BUTON
(KAMPUA)
PANJANG 140 mm
LEBAR 170 mm
BAHAN KAIN KATUN
"Jika salah mohon di luruskan"
Uang kampua disebut juga bida. Uang ini sangat unik dan langka. Dibuat dengan keterampilan tangan. Cara pembuatannya bukan dicetak tapi ditenun oleh putri-putri istana atau kalangan kerajaan.
Kemungkinan kampua merupakan uang tertua di Pulau Sulawesi.. Menurut legenda, kampua diciptakan pertama kali oleh Ratu Buton yang kedua, Bulawambona. Dia memerintah sekitar abad ke-14.
Keunikan lain uang kampua adalah agar terkendali maka jumlah dan corak uang ini ditentukan oleh ‘panitia’ pimpinan Menteri Besar Kerajaan yang disebut ‘Bonto Ogena’. Dialah yang melakukan pengawasan dan pencatatan atas setiap lembar kain kampua, baik yang telah selesai ditenun maupun yang sudah dipotong-potong.
Pengawasan oleh ‘Bonto Ogena’ juga dimaksudkan agar tidak timbul pemalsuan. Karena itu, hampir setiap tahun motif dan corak kampua selalu diubah-ubah. Hukum pemalsuan memang sangat ketat dan berat. Barang siapa yang ketahuan membuat atau memalsukan uang kampua akan di hukum pancung.
Standar pemotongan kain kampua adalah dengan mengukur lebar dan panjangnya, yakni empat jari untuk lebarnya dan sepanjang telapak tangan mulai dari tulang pergelangan tangan sampai ke ujung jari tangan, untuk panjangnya. Tangan yang dipakai sebagai alat ukur adalah tangan sang ‘Bonto Ogena’ itu sendiri.
Pada awal pembuatannya, standar yang dipakai sebagai nilai tukar untuk satu ‘bida’ (lembar) kampua adalah sama dengan nilai satu butir telur ayam.
Setelah Belanda memasuki wilayah Buton , fungsi kampua sebagai alat tukar lambat laun mulai digantikan oleh uang-uang buatan “Kompeni”. Ditetapkan bahwa nilai tukar untuk 40 lembar kampua sama dengan 10 sen duit tembaga atau setiap empat lembar kampua mempunyai nilai sebesar satu sen.
http://bentengkeratonbuton.blogspot.com/